Minggu

Paguyuban Penghuni Ruko Golden Boulevard BSD, Tolak Parkir Berbayar

Pengembang Ruko Golden Boulevard BSD berniat baik dengan menghadirkan pengelola parkir profesional di kawasan niaga itu. Tujuannya, tak lain adalah untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama. Namun kehadiran pengelola parkir profesional yang berbayar tersebut ditentang sebagian warga penghuni Ruko Golden Boulevard.

Lebih dari 50 orang perwakilan penghuni Ruko Golden Boulevard, BSD yang tergabung dalam Paguyuban Penghuni Ruko Golden Boulevard, pada Rabu, 22 Oktober lalu menggelar rapat bersama, yang isinya membahas tentang penolakan kebijakan parkir berbayar di lingkungan komplek pertokoan tersebut yang ditetapkan oleh pihak pengembang.

Menurut warga yang menghadiri rapat bersama itu, pihak pengembang dinilai telah bersikap arogan dengan menetapkan kebijakan parkir berbayar, tanpa memusyawarahkannya dengan warga. Selain itu, warga yang keseluruhannya adalah pengusaha dan pekerja merasa keberatan jika harus membayar uang parkir setiap hari.

”Sikap developer kurang bijak. Seharusnya, jika memang menghendaki ada tarif parkir, sebaiknya dibicarakan dulu dengan warga,” kata Ketua Paguyuban Penghuni Ruko Golden Boulevard, Adrianus Martun.

Kebijakan parkir berbayar di lingkungan Ruko Golden Boulevard, BSD, mulai aktif terhitung sejak 15 Oktober. Sebelum tanggal itu, parkir di Ruko Golden Boulevard tidak dikenakan biaya.

Parkir berbayar ini, oleh pihak BSD diamanatkan pengelolaannya kepada Secure Parking. Tarif parkirnya, untuk sepeda motor Rp 1000 per kunjungan, Rp 2000 per kunjungan untuk mobil, serta iuran bulanan bagi penghuni ruko sebesar Rp 50 ribu per bulan untuk mobil dan Rp 25 ribu per bulan untuk sepeda motor.

Lebih jauh Adrianus juga menyebutkan, kebijakan tarif berbayar ini ditakutkan akan membuat kawasan Ruko Golden Boulevard menjadi sepi. Dan pada akhirnya, membuat usaha-usaha yang ada di lokasi itu mengalami krisis. ”Dampak ekonomi bagi para pengusaha di Ruko Golden Boulevard sudah pasti ada. Dikhawatirkan, dengan adanya parkir berbayar, masyarakat jadi sungkan untuk datang ke Ruko Golden Boulevard,” ujarnya.

Rapat bersama ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah dan kepolisian. Pihak pemerintah yang diwakili oleh Lurah Lengkong Karya, mengimbau agar warga menyelesaikan permasalahan ini dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Sementara itu, hingga berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengembang BSD mengenai kebijakan parkir berbayar ini. Namun, staf Humas BSD, Halusati Antonius, S, yang berkenan ditemui AdInfo menyebutkan, penolakan terhadap kebijakan parkir berbayar adalah hak warga. Dan sikap penolakan ini bisa ditindaklanjuti ke pihak pengembang, tentunya dengan cara-cara yang arif.

”Sejak semula, kami sudah menginformasikan bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk parkir akan dikelola secara profesional. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama,” kata Antonius.

Lebih dari itu, Anton juga menjelaskan, BSD selalu berkeinginan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap warganya. Dan jika ada permasalah, dengan segera pihak BSD akan menyelesaikannya serta menghadirkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.