Kamis

Pemkot Tangerang Lokalisasi Tempat Hiburan

Pemerintah Kota Tangerang berniat melokalisasi sejumlah tempat hiburan di seluruh wilayah Kota Tangerang ke Pinangsia, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Rencana pengelompokan tempat hiburan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kota Tangerang Nomor 05 Tahun 2004 tentang Kawasan Penyelenggaraan Hiburan. Sejumlah tempat hiburan yang akan dilokalisasi itu antara lain yang menyediakan berbagai jenis hiburan, seperti panti pijat, mandi sauna, karaoke, kafe, kelab malam, dan biliar. (kompas)