Jumat

Temuan Beras Murah Berkutu di Kota Tangerang

Jatah beras murah untuk rakyat miskin ditemukan dalam kondisi berkutu dan bau apek oleh Walikota Tangerang, Wahidin Halim, Selasa, 3 Juni lalu. Wahidin menemukan jatah beras murah itu ketika meninjau pelaksanaan penyaluran beras murah di Kecamatan Larangan, Kotamadya Tangerang.

Seperti dilansir salah satu situs berita terkemuka, Pemerintah Kotamadya Tangerang telah menyurati Badan Urusan Logistik Provinsi Banten guna meminta agar beras yang disalurkan kualitasnya lebih baik.

Dijelaskan lebih lanjut oleh situs berita tersebut, Kecamatan Larangan merupakan kecamatan terakhir yang mendapat aliran jatah beras murah di wilayah tersebut.
Perihal penemuan tersebut, telah diakui oleh juru bicara Pemkod Tangerang, Saeful Rohman, Kamis (5/6). Dikatakan lebih lanjut oleh Saeful Rohman, Walikota Tangerang sendiri telah meminta kepada pihak Bulog agar konsekuen dalam menyalurkan beras murah kepada rakyat miskin.

"Walikota minta kepada Bulog agar konsekuen menyalurkan beras murah kepada masyarakat dengan kualitas yang baik dan waktu yang tepat," kata Saeful Rohman.
Sementara itu, Direktur Government Against Corruption and Dicrimination(GACD), Andar Situmorang, ketika dihubungi Adinfo mengatakan, peristiwa penemuan beras tersebut diakibatkan adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan pihak-pihak terkait.

Ditambahkannya, pihak Bulog Banten dalam hal ini sebagai penyalur beras murah tersebut harus bertanggung jawab. ”Dalam kasus ini Bulog Banten harus bertanggung jawab, bahkan karena kasus ini Kabulog Banten harus mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menangani proses pendistribusian beras murah untuk rakyat miskin di wilayah provinsi Banten,” tegasnya.

Selain itu, Andar juga mengatakan, peristiwa penemuan beras murah berkutu ini merupakan peristiwa yang sangat memalukan. Menurutnya, dikarenakan jelas tergambar betapa bejatnya moral aparatur pemerintah yang menangani pendistribusian beras yang diperuntukan bagi rakyat miskin.

“Seharusnya, pihak Pemkod jangan hanya menyurati Bulog Banten saja, karena kalau hanya begitu berarti tidak berani memperjuangkan rakyatnya. Seharusnya Pemkod berani melaporkan kasus yang terjadi di wilayahnya pada pihak penegak hukum,” tegasnya lagi.
Hal tersebut menurutnya penting karena beras murah yang diditribusikan akan dikonsumsi rakyat miskin yang ada di kawasan Tangerang. Sehingga menurutnya, alangkah teganya pihak Pemkod jika tidak berani memerjuangkan rakyat dalam mendapatkan jatah beras murah tersebut.

Dihubungi di tempat terpisah, Pengamat Perkotaan, Dany Poluan mengatakan, penemuan beras murah berkutu merupakan peristiwa yang lazim terjadi di negeri ini. Hal yang hampir senada juga dikatakan bahwa peristiwa itu akibat adanya indikasi KKN yang dilakukan oleh oknum-oknum Bulog Banten yang bertugas mendistribusikan beras tersebut.

“Kenapa? Karena kita tahu bahwa Bulog sendiri memiliki gudang penyimpanan yang baik guna menyimpan stok beras yang ada di gudangnya. Tidak mungkin beras yang disimpan di dalamnya tersebut bisa seperti itu, dan kalau sampai ditemukan beras murah berkutu itu berarti ada Indikasi KKN di dalam proses pendistribusiannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Dany juga mengatakan, terkait penemuan tersebut pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus segera memeriksa Pihak Bulog Banten. ”Pihak BPKP harus segera memeriksa Bulog Banten karena BPKP sendiri setiap tahunnya pasti menaruh orang di setiap kantor-kantor Bulog yang ada disetiap propinsi untuk melakukan pemeriksaan,”jelasnya.

Hal tersebut dirasa penting olehnya karena peristiwa semacam itu sudah sering terjadi di negeri ini. Sudah seharusnya pihak BPKP melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penemuan beras murah berkutu yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, khususnya yang belum lama terjadi di Tangerang.