Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membedah atau merenovasi 400 rumah kumuh milik warga tidak mampu. Bedah rumah miskin ini merupakan program pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup warga miskin dari sisi lingkungan dan tempat tinggal.
“Sebanyak 300 rumah dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD), dan 100 rumah didanai oleh pemerintah pusat,” ujar Kepala Badan Perencana Pembangunan Kabupaten Tangerang Benyamin Davnie, Kamis, 11 September.
Pemerintah daerah, sebut Benyamin, menganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar dalam anggaran perubahan 2008 ini. Dan sebagian dana program ini, berasal dari kucuran pemerintah pusat. Besaran anggaran tiap rumah dari dana anggaran daerah, kata Benyamin, sebesar Rp 15-Rp 17 juta. Sementara dari pemerintah pusat besaran bantuan biaya per unitnya Rp 5 juta.
Program bedah rumah tak layak huni pernah dilaksanakan pemerintah Kabupaten Tangerang pada tahun 2005 hingga 2006 dengan penanganan dilakukan Dinas Bangunan dan Permukiman. Pada tahun 2007, program ini dihentikan lantaran dilarang Badan Pemeriksa Keuangan dengan alasan program itu diperuntukkan bagi kepentingan pribadi-pribadi.
“Saat ini dilanjutkan lagi mengingat masih banyak masyarakat Kabupaten Tangerang yang rumahnya tak layak huni,” tandasnya. Dia menambahkan, anggaran program ini, dimasukkan dalam pos hibah.
Rumah warga yang menjadi target program ini adalah rumah yang kondisinya tak layak huni, antara lain terbuat dari kayu atau dinding bambu dan beralas tanah. Pemerintah setempat memperbaikinya menjadi permanen, termasuk ditembok dan beralas ubin. (tempointeraktif)
Senin
Kabupaten Tangerang Bedah 400 Rumah Kumuh
Diposting oleh
majalah AdInfo SERPONG-KARAWACI
di
13.30
Label: Stop Press
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comment Form under post in blogger/blogspot