Keberadaan preman memang meresahkan. Bermodalkan otot dan kekerasan, para preman yang biasa hidup di jalanan itu tak jarang melakukan tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.
Menyikapi keresahan masyarakat akan aksi premanisme, razia terhadap preman pun digelar di sejumlah tempat, termasuk Tangerang. Dalam sebuah operasi preman di Tangerang, yang digelar pada 2 sampai 7 November lalu, ratusan orang yang diduga sebagai preman berhasil diamankan.
Kepolisian Resor (Polres) Tangerang menjaring 372 orang dalam operasi penindakan preman yang diduga terlibat kejahatan jalanan. “Penjaringan tersebut dilakukan dalam kurun waktu satu hari,” kata Kepala Bagian Operasi Polrestro Tangerang, Komisaris Polisi (Kompol) Jacob Dedy.
Dedy mengatakan operasi pemberantasan premanisme tersebut berdasar pada perintah Mabes Polri dan mendapat informasi dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan preman.
Dari 372 orang tersebut, 65 orang diproses lebih lanjut karena melakukan tindak pidana kejahatan seperti pembunuhan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan serta memegang senjata tajam, dan senjata api.
Sedangkan sisanya berjumlah 307 orang dilepas karena tidak cukup bukti melakukan tindak kejahatan, tapi petugas lebih dahulu mencatat identitas mereka, mengambil foto dan sidik jari serta memberikan pembinaan agar tidak meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Metro Kabupaten Tangerang AKP Dewa Wijaya, seperti dikutip okezone.com, mengatakan, dalam proses menegakan ketertiban di masyarakat, terutama pemberantasan premanisme, petugas akan bertindak tegas. Pihaknya tidak segan-segan memberlakukan tembak di tempat jika ada yang mencoba melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian. “Tembak di tempat jika ada yang membahayakan petugas,” tegasnya.
Senin
Razia Preman Tangerang, 372 Orang Terjaring
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comment Form under post in blogger/blogspot