Jumat

Penyelundupan 10 Ribu DVD Digagalkan

Untuk kesekian kalinya penyelundupan barang illegal berhasil digagalkan oleh petugas keamanan. Yang terbaru adalah upaya penyelundupan ribuan keping DVD yang merugikan negara hingga satu miliar lebih.

Kantor Bea dan Cukai (BC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 ribu keping DVD dan 250 keping DVD berwarna biru (Blue Ray Disc).

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor BC Bandara Soetta, Eko Darmanto di Tangerang, awal Desember lalu seperti dilansir banten.go.id, mengatakan DVD tersebut dibawa dari Singapura menggunakan pesawat Singapura Air Lines dengan nomor penerbangan SQ-958. “DVD yang diselundupkan itu harganya relatif mahal di pasaran umum terutama yang berwarna biru,” kata Eko.

Ia juga menjelaskan, kerugian negara akibat penyelundupan tersebut sekitar Rp 1,1 miliar, maka nilai Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka impor (PDRI) yang harus dibayar diperkirakan mencapai Rp 200 juta, dan atas infortasi yang dilakukan harus memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan.

Empat pelaku penyelundupan tersebut masing-masing S (30), W (40), S (35) dan D (45). Mereka tidak memberitahukan barang yang dibawa kepada petugas. Keempat pelaku tersebut merupakan warga negara Indonesia yang berdomilisi di tempat terpisah di Jakarta.

Sedangkan DVD tersebut sengaja dikemas dalam beberapa koper, yang sengaja dirancang agar petugas tidak dapat mengetahui tentang barang bawaan itu. Namun barang bawaan itu diketahui petugas setelah adanya kecurigaan dalam pemerikasaan rutin mengunakan sinar X.

Petugas BC bekerja sama dengan aparat kepolisian Polres Metro Khusus Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penyidikan kasus tersebut. Salah satu DVD yang diselundupkan tersebut film Harry Porter yang banyak diminati penonton warga Indonesia.