Rabu

Pemusnahan Narkoba di Puspiptek Serpong

Di tengah banyak masalah sosial yang melanda negeri ini, narkoba masih menjadi salah satu momok yang menakutkan. Banyak generasi muda hancur karena narkoba. Pun demikian, pemerintah bersama masyarakat tak pernah berhenti untuk membasmi narkoba dari bumi pertiwi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memusnahkan barang bukti kejahatan jenis narkotika, psikotropika dan uang palsu senilai Rp 15 miliar, di Puspiptek, Serpong, Senin, 22 Desember lalu.

Barang bukti yang dimusnahkan itu, seperti dilansir Radar Banten, adalah hasil penangkapan dan kasus yang sudah disidangkan selama kurun waktu 2007 hingga Desember 2008.

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah jenis heroin seberat sekitar 10,2 kilogram, ganja seberat 445,637 kilogram, sabu-sabu seberat 4,5 kilogram, ekstasi butir 4 butir dan ekstasi serbuk seberat 1,6 kilogram. Sedangkan barang bukti uang palsu yang dimusnahkan sebanyak Rp 3,3 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Agus Sutoto yang ditemui di lokasi pemusnahan mengatakan, tidak mengherankan jika jumlah barang bukti yang dimusnahkan cukup besar. Sebab kata dia, sebanyak 70 % kasus yang ada di Tangerang adalah narkoba.

“Tangerang merupakan pintu masuk untuk kejahatan narkotika internasional dan lokal,” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus memaparkan, saat ini, ada 30 tersangka pidana mati. Dua di antaranya sudah dieksekusi di wilayah Cilacap dan akhir Desember lalu, Kejaksaan Negeri Tangerang sedang mempersiapkan proses eksekusi Namona Denis warga negara Nigeria dalam kasus kepemilikan 1.000 gram heroin.

Ketika ditanya tentang persiapannya, Agus enggan membeberkan. Namun yang pasti eksekusi akan dilakukan di Tangerang. “Pokoknya persiapan sudah matang, dan pasti akan dilakukan di Tangerang,” ujarnya.

Sementara untuk alat pemusnah barang, Kasubdit Sarana Penunjang Puspitek, Nurhidayat meyebutkan, alat pemusnahan menggunakan incenerator, yang biasanya digunakan untuk memusnahkan sampah di daerah Puspitek.

“Dengan menggunakan alat ini, bisa memusnahkan barang bukti dengan hitungan menit. Karena panasnya bisa mencapai 1.200 derajat celcius. Selain itu, asap serta bekasnya tidak menyebabkan pencemaran lingkungan,”kata Nurhidayat.