Senin

Jalan Raya Serpong yang Berlubang

Sebagai kota baru, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihadapkan pada banyak persoalan. Di antaranya adalah kelayakan prasarana jalan raya. Sebagian besar jalan raya di Tangsel, mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tangsel, Adolf Nicolas Malonda, seperti dilansir Radar Banten awal Juni lalu, menyatakan, saat ini sekitar 30 persen jalan di Tangsel mengalami rusak parah.

Perbaikan difokuskan pada jalan milik Kabupaten sepanjang 137.77 kilometer yang berada di Tangsel di mana proyek perbaikan tersebut masih berada di bawah kewenangan PU Kabupaten Tangerang. Dinas PU sendiri menargetkan akan memperbaiki jalan rusak di sejumlah titik itu sebelum tahun 2010.

Beberapa titik jalan rusak di antaranya Jalan Victor, Setu, sepanjang 1,1 kilometer yang sedang dalam proses lelang, Jalan Serua Indah Pondok Benda Ciputat, Jalan Siliwangi, Pamulang. Sementara jalan negara (Ciputat-Bogor) sepanjang 19,6 kilometer semisal Jalan Raya Dewi Sartika, Jalan Ir Juanda, dan Jalan Martadinata merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Adapun jalan provinsi sepanjang Jalan Raya Ciputat-Pamulang-Serpong adalah Jalan Pamulang II, Jalan Serua, Jalan Pondok Kacang, dan Puspiptek Serpong kewenangan pemerintah Provinsi Banten. “Untuk perbaikan jalan di Tangsel, kita masih ikut Pem Kabupaten Tangerang,” kata Adolf.

Masih menurut Adolf dari hasil pendalaman dan pengamatan Dinas PU Tangsel, sekitar 30 persen jalan di Tangsel mengalami kerusakan berat. Jalan-jalan tersebut yang sebelumnya telah diaspal dan dibeton kembali mengalami kerusakan akibat faktor hujan dan beratnya beban kendaraan.

Sementara itu, khusus di kawasan Serpong, sejumlah jalan juga mengalami kerusakan. Jalan yang rusak itu antara lain Jalan Raya Serpong, tepatnya di depan RS Ashobirin, dan Jalan Bhayangkara.

Jalan Raya Serpong sudah berlubang sejak satu bulan terakhir. Di lokasi itu, dari RS Ashobirin hingga WTC Serpong, setidak ada dua lubang besar dan beberapa lubang kecil. Pada waktu jam padat, jalan yang rusak ini menyebabkan kemacetan.

“Lubang itu memang jadi masalah. Sejauh ini belum ada perbaikan dari dinas terkait,” kata Robi, warga sekitar.

Selain membuat kemacetan, lubang di Jalan Raya Serpong juga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Di malam hari, ketika jalan lengang, dan di saat pengendara mobil atau motor memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, lubang di jalan sedikit tak terlihat. Jika terperosok, meski lubang itu tidak dalam, bisa terperosok atau mengalami gangguan kemudi.

Bagi yang melintas di lokasi ini ada baiknya untuk waspada. Jalan berlubang sudah pasti berbahaya. Dan bagi dinas terkait, akan lebih baik jika segera memperbaikinya. Jangan dibiarkan terlalu lama.

Pada AdInfo edisi Agustus 2008 lalu, sempat diberitakan mengenai perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Tangerang. Kawasan Serpong sendiri masuk dalam wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) III. Masing-masing UPT dialokasikan dana perbaikan jalan sebesar Rp 300 juta.