Sabtu

Polisi Temukan Pabrik Miras Palsu di Serpong

Banyak sekali kerugian dan dampak negatif dari mengonsumsi minuman keras (miras). Selain menyebabkan adiktif, miras juga dapat mengakibatkan penyakit berat hingga kematian. Terlebih lagi miras palsu yang diproduksi secara asal-asalan.

Tak hanya miras asli, maraknya miras palsu yang beredar saat ini, membuat pihak kepolisian, terutama yang berada di daerah-daerah harus bekerja ekstra keras untuk dapat membongkarnya. Seperti yang baru saja terjadi di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang.

Rumah yang terletak di Desa Ciater RT 01/04, Kelurahan Ciater, Serpong, yang dijadikan pabrik minuman keras palsu ini digerebek oleh satuan polisi anti narkoba Polrestro Kabupaten Tangerang.

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan warga. Kecurigaan warga RT 01/01 Desa Ciater itu pun akhirnya tebukti, dengan digrebeknya sebuah rumah di lingkungan mereka yang dijadikan sebagai pabrik miras palsu pada hari Senin, 7 Januari lalu.

BF, pemilik pabrik miras palsu tersebut, berhasil diringkus oleh polisi beserta empat orang pekerjanya dan juga barang bukti dengan ratusan botol miras bermerek Mansion House, yang berjenis Vodka dan Whiski.

Dilansir dari surat kabar lokal, Kasat Anti Narkoba, Polrestro Kabupaten Tangerang, AKP M. Rani Oli’I, mengatakan bahwa penggrebekan itu berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di rumah tersangka yang selalu tertutup dan pekerja beserta mobil boks yang selalu mondar mandir. Kemudian laporan warga tersebut ditindak lanjuti oleh polisi dengan melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian selama satu minggu, akhirnya polisi melakukan penggrebekan terhadap rumah tersebut.

Pelaku mengaku dihadapan petugas, sudah empat bulan ini memproduksi miras palsu di rumahnya. Cara dan alat produksinya pun cukup sederhana dan tanpa memikirkan kualitas serta terkesan asal-asalan.

Pabrik miras palsu tersebut dapat memproduksi miras sebanyak 1400 botol dalam setiap minggunya dan diedarkan oleh para tersangka ke wilayah Tangerang dan Jakarta.