Sabtu

Komplotan Alap-alap Mobil, Dibekuk Saat Beraksi

Aksi kejahatan tak selamanya berlangsung mulus. Enam penjahat komplotan alap-alap mobil yang biasa beraksi di parkiran mal kena batunya. Enam pelaku dibekuk tim buser Polsek Serpong usai beraksi di Jalan Ruko Sektor II, Lengkong Wetan, BSD, Senin, 4 Februari lalu. Seorang anggota kelompok ini terjungkal setelah betisnya ditembus timah panas.

DN, 24 tahun tak berdaya setelah ditembak polisi. warga Kampung Kayu Agung I RT 02/05, Kec. Kayu Agung, Palembang, Sumsel itu kepergok aparat saat mencongkel mobil Suzuki Carry milik John Hadi Sutrisno, warga Rawa Buntu.
Petugas yang curiga melihat gerak-geriknya di parkiran mal WTC Serpong langsung mendekati DN. Dan ternyata ia tidak beraksi sendirian, di sana ia didampingi NS, 22 tahun

Benar saja, ketika digeledah petugas menemukan sebuah kunci letter T, dua buah tas dan uang Rp 800 ribu milik korban yang baru digasak mereka. Dua pentolan pencongkel mobil ini langsung diringkus.

Saat akan dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian komplotannya, Dedi berusaha kabur. Sebuah timah panas bersarang di betisnya membuat usaha kaburnyanya terhenti. Empat pelaku lainnya masing-masing HM, 35 tahun, YS, 28 tahun, MU, 28 tahun, dan SP, 25 tahun yang juga asal Palembang berhasil dibekuk petugas.

Kepada petugas, DN dan komplotannya mengaku sudah beraksi 5 kali di pakiran mal di wilayah Serpong, namun polisi menduga aksi mereka lebih dari lima kali tak hanya di mal. Kawanan tersebut pernah beraksi di pelataran parkir sebuah rumah makan di Jalan Raya Serpong dan mengasak tas berisi uang satu juta rupiah dari dalam mobil yang dicongkelnya.

Sementara itu, Kapolsek Serpong, AKP. Dewa Wijaya, mengatakan komplotan asal Palembang ini sudah sering beraksi di wilayah Serpong. Keenam pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.