Jumat

Ribuan Botol Miras Disita Polsek Serpong

Polisi Sektor (Polsek) Serpong berhasil mengamankan 2.400 botol miras berkadar alkohol tinggi dari dua gudang di wilayah Serpong, Kamis, 21 Agustus kemarin. Ribuan botol miras dari berbagai merek tersebut terjaring Operasi Cipta Kondisi 2008 yang digelar jajaran Polsek Serpong selama satu minggu.

Seperti dikutip okezone.com, selain mengamankan barang bukti, aparat kepolisian juga melakukan mengamankan pemilik dua gudang yaitu GS dan SI untuk dimintai keterangan. Kapolsek Serpong AKP Yuldi Yusman mengatakan penyitaan ini sebagai bagian dari operasi menjelang bulan puasa. Dia menjelaskan pengerebekan ini atas informasi dari masyarakat di sekitar Pasar Serpong. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan miras.

“Saat dilakukan penyergapan, pemilik tidak mengakuinya. Namun, setelah didesak akhirnya mengaku juga," kata Kapolsek. Saat ini, kata dia, polisi terus melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan kepada pemilik. “Kami masih terus kembangkan kasus ini,” ujar Kapolsek lagi.